online degree programs

Sabtu, Juli 19, 2008

Ijtihad Pendidikan di Era Global

Oleh: Miftahul A’la


Di Era globalisasi seperti sekarang ini, dalam menjalani ketatnya persaingan dunia tentunya membutuhkan berbagai terobosan baru untuk mengarungi kehidupannya, terlebih-lebih di dunia pendidikan. Sebab bagaimanapun juga pendidikan merupakan salah pilar dan fondasi yang terpenting dalam membangun peradaban suatu negara. Kesadaran akan arti pentingnya suatu pendidikanlah, yang pada akhirnya akan menentukan kualitas dan kuantitas kesejahteraan baik berupa lahir, batin mapun masa depan rakyatnya.


Selain itu, pendidikan juga sangat dibutuhkan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang handal dan berkompetensi di dunia luar, sehingga mampu untuk bersaing dan berkompetensi dengan bangsa-bangsa lain. Sebagai suatu entitas yang terkait dalam budaya dan peradaban manusia, pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami perubahan yang mendasar dalam era globalisasi. Berbagai sitem kebijakan dan metode yang digunakan mengalam perombakan. Dan dalam perombakan tersebut, ada banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa dinikmati umat manusia.


Namun sangat berbeda dengan pendidikan di Indonesia. meskipun berbagai sistem dan kebijakan sudah pernah diterapkan, sayangnya seiring dengan perubahan berbagai kebijkan kurikulum ataupun model di dunia pendidikan tersebut, banyak menyisakan berbagai pertanyaan di benak masyarakat. Sebab dari sekian banyaknya perubahan kebijakan tersebut, bukan kemajuan seperti negara-negara lain yang dicapai, namun justru sebaliknya. Berbagai kemrosotan dan kesengsaraan justru melanda pendidikan Indonesia. Pendidikan di Indonesia bagaikan sebuah kapal yang terombang-ambing ditengah derasnya ombak, tidak menentu dan tidak jelas arah tujuannya.


Dalam dinamika globalisasi, anak-anak bangsa tercecer dalam berbagai sekolah yang beragam menurut latar belakang sosio-ekonomi yang berbeda. Negara belum mampu memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Bahkan, hingga sampai saat ini, pemeritah belum mampu untuk melakukan pembenahan yang signifikan dan terpadu untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan tingkat pendidikan tinggi.


Hal semacam itu masih diperparah lagi dengan adanya otonomi pendidikan yang secara tidak langsung membawa implikasi hak dan kewajiban instansi pendidikan untuk mengatur pengelolaannya sendiri termasuk mencari sumber-sumber pendapatan. Konsekuensi logis dari otonomi, sehingga menuntut instansi pendidikan seakan-akan diuji untuk berlomba membuka program baru atau menjalankan strategi penjaringan para siswa didiknya untuk mendatangkan dana. Sehingga dengan sendirinya kebijakan semacam ini akan membuat pendidikan sebagai wahana untuk mencari keuntungan secara individualistik dan komoditas pendidikan.


Berkurangnya tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan mengarah pada gejala privatisasi pendidikan. Dikotomi sekolah negeri dan swasta menjadi kabur dan persaingan antarsekolah akan makin seru. Akibat langsung dari privatisasi pendidikan yakni terjadinya pengklarisifikasian siswa berdasarkan status sosio-ekonomi yang disandangnya. Sehingga pemisahan antara siswa dari keluarga miskin dan kaya akan makin mencolok dan kukuh.


Reformasi Pendidikan

Sudah tidak menjadi rahasia lagi, bahwa memang pada dsarnya pendidikan di Indonesia sudah menjadi komoditas yang makin menarik. Suatu fenomena menarik dalam hal pembiayaan pendidikan menunjukkan gejala industrialisasi sekolah. Bahkan beberapa sekolah mahal didirikan dan dikaitkan dengan pengembangan suatu kompleks perumahan elite. Sekolah-sekolah nasional plus di kota-kota besar di Indonesia dimiliki oleh para bisnisman tingkat nasional dan didirikan dengan mengandalkan jaringan multinasional berupa adopsi kurikulum dan staf pengajar asing. Pendidikan di Indonesia telah berubah menjadi komoditas untuk memperkaya diri sendiri.


Berkaca dari berbagai fenomena semacam inilah, maka jika pendidikan di Indonesia ingin tetap berkualitas harus secepat mungkin dilakukan terobosan baru dan perubahan. Jika perlu perombakan secara menyeluruh menganai berbagai kebijakan yang diterapkan harus segera diterapkan.


Salah satu langkah yang harus diambil oleh pemerintah untuk menjaga eksistensi dan memperbaiki kualitas pendidikan menurut Dr. H M Zaenuddin M. Pd (2008) adalah harus segera dilakukan sebuah reformasi ulang ”revolusi” secara mendasar (mind set pelaku) pada semua komponen dalam berbagai sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan orientasi pendidikan tidak hanya berkutat pada perubahan kurikulum semata, namun yang terpenting saat ini adalah adanya “revolusi” sikap mental, pola pikir dan perilaku pelaku pendidikan (aparat, pengelola dan pengguna pendidikan). Kebijakan ini dilakukan agar dapat mewujudkan pendidikan yang lebih demokratis, memiliki keunggulan komparatif dan kompetetif, memperhatikan kebutuhan daerah, mampu mengembangkan seluruh potensi lingkungan dan potensi peserta didik serta lebih mendorong peran aktif dari masyarakat. Untuk mendukung pencapaian kondisi tersebut, pengelola pendidikan hendaknya memiliki pemahaman konsep pendidikan yang komprehensif.


Seiring dengan pesatnya perkembangan di era global, pergeseran orientasi pendidikan dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul harus dilakukan secara fundamental dan populis dengan mendasarkan pada sistem nilai yang dimiliki. Sehingga mampu mewujudkan pendidikan yang beroreintasi pada kesejahteraan dan masa depan bangsa dimasa mendatang. Pemerintah dalam wilayah praksisnya harus mampu untuk mengambil kebijakan dan keputusan yang tegas dalam menangani masalah pendidikan di Indonesia. Sebab bagaimanapun juga pendidikan di Indonesia sedang berhadapan dengan jurang yang sangat terjal. Dengan situasi yang semacam ini maka harus dengan segera mengambil keputusan yang mampu untuk menghindarkan dari bahaya yang mengancam.


Sebab bagaimanapun juga, sejalan dengan era informasi dalam dunia global ini, pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan berbangsa-negara. Pendidikan merupakan salah satu bidang tumpuan dan harapan utama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia untuk terus maju dan berkembang. Sehingga mampu untuk menghadapi proses globalisasi di seluruh aspek dalam kehidupan tanpa ada tendensi dari luar.



Penulis adalah direktur pada Center for Politic and Law Studies (CPLS) Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

Tidak ada komentar: