online degree programs

Jumat, September 12, 2008

Kawin Sesama Jenis: Agama dan Negara Menghendaki

Homoseks merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini, karena memang masih dipandang tabu oleh masyarakat. Cerita mengenai homoseks diawalai dengan kisah nabi Luth yang hidup didaerah Sodom, kisah ini adalah kisah termasyhur bahkan sering dijadikan legitimasi teologis agama untuk melarang kawin sejenis.

Homosek merupakan kelainan jiwa dimana homoseks mencintai sesama kelamin, jiwanya bisa dikatakan “tidak stabil”, disertai adanya tingkah laku yang aneh-aneh pada pria pasangan si homo. Misal, ia bergaya seperti perempuan dalam berhias dan berpakaian. Kita juga akan terpengarah saat menyaksikan sajian televise swasta bertajuk “Fenomena Gay”( Senin, 3 Mei 2004 ) yang menunjukan suatu komunitas kehidupan gay, tepatnya di pulau Dewata Bali, sebuah komunitas yang menamakan diri gay dapat’menghirup udara’sebagaimana orang normal.

Dan anehnya Sampai sekarang orang yang menyukai sesama jenis itu masih dianggap hina oleh masyarakat. Maenstriem masyarakat tentang kawin sesame jenis masih menganggap sesuatu yang hina. Hal ini menyebabkan kaum homoseks merasa dirinya rendah dimata masyarakat. Dengan adanya stigma seperti itu, kaum homosek jika ingin melakukan kegiatannya mereka melkukan dengan sembunyi-sembunyi. Karena mereka takut dengan ancaman-ancaman yang akan dilakukan oleh masyarakat terhadap mereka..

Namun dengan adanya kejadian Ryan (Si pembunuh berantai) menandakan bahwa betapa beratnya kehidupan yang ditanggung oleh kaum homoseks. Ryan yang telah membunuh sebelas orang dimana dua orang yang di bunuh adalah anak dan ibu. Pembunuhan itu terjadi dikarenakan Ryan cemburu terhadap ibu si anak tersebut, sebab suami korban adalah pasangan Ryan yang telah dia bunuh pula.

Kaum homoseks aslinya juga mempunyai wadah berupa organisasi yang dimana oraganisasi itu berisikan orang-orang yang mempunyai kelainan seks. Seperti yang telah ada di Kota Sidoarjo dimana organisasi tersebut bernawa Porwakos. Organisasi itu dibuat untuk bisa mempermudah kounikasi kaum homoseks.

Organisasi tersebut ternyata belum bias untuk menampung kegiatan-kegiatan bagi kaum homo seks hal ini dibuktikan dengan adanya kasus Ryan, karena kurang terdengar dan jarang terekpos oleh media cetak dan elektronik. Ini juga dikarenakan organisasi mereka tidak diakui oleh pemerintah. Padahal mereka juga punya hak sebagai warga Negara, sesuai dengan apa yang telah didalilkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34.

Jika ada alasan bahwa kawin sejenis menyalahi aturan yang telah dibuat oleh Negara atau bahkan menyalahi takdir tuhan dasarnya sangat lemah. Sebab hasrat homo pada dasarnya fitrah si homo yang datangnya dari tuhan. Terlalu sempit dan terlau egois kalau memandang kaum homoseks menyalahi takdir Tuhan. Kaum homosek adalah manusia yang normal yang melakukan sesuatu atas dasar nuraninya. Mereka melakukan hal tersebut juga bukan kehendaknya. Tuhan adalah kuasa atas segala sesuatu, termasuk juga kuasa kaum terjadinya homosek ini. Jika kaum homoseks yang memang sudah dikehendaki Tuhan untuk jadi seperti itu disalahkan. Menurut kami telah terjadi permainan yang tidak fair digelar umat Bergama. Singkatnya tidak cukup alsan agama maupun pemerintah mengharamkan perkawinan sejenis.( Justisia, 2004:1).

Seharusnya kita patut menyontoh Negara-negara maju seperti Belanda yang telah melegalkan pernikahan sejenis. Parlemen belanda pada tahun 2001 secara resmi menetapkan regulasi untuk menghalalkan praktek nikah sejenis. Mungkin dengan cara itu bisa mengurangi perbutan tindak pidana yang dilakukan oleh kaum homoseks. Karena dengan pernikahan mereka akan terjaga oleh pasangannya karena terikat sumpah setia dan ini akan mengakibatkan pada diri mereka untuk tidak berganti-ganti pasangan serta berkeliaran secara liar.

Sudah saatnya pemerintah berani membuat terobosan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis demi kemaslahatan umat khususnya kaum homosek dan umumnya masyarakat. Hanya orang-orang bodoh yang memandang hina perkawinan sejenis, karena dulunya perkawinan sejenis bisa dilarang pada zaman nabi Luth itu dikarenakan kaum nabi luth menghalangi proyek tuhan untuk membuat generasi baru. Tapi sekarang proyek tuhan sudah sukses bahkan keblabasan. Tidak ada salahnya kita sedikit mengurangi proyek tuhan tersebut.


Muhtar Said

Sekretaris Jendral BEM FH UNNES

Said_muhtar@yahoo.co.id

8 komentar:

Anonim mengatakan...

Waaka ka ka kaak....Idiih jijay dech ih...yang nulis apa kena penyakit juga ya??Hee...he..he..

Lama tak bersua dg kawan2 embun pagi...tulisanya semakin ngeri aja yaks,HOMOseks itu PENYAKIT bOS..pasti tulisanya nyontek cah2 elSa ato anak2 justisia (IAIN WALISONGO)nehh...kapn yaks bisa nimbrung discuss di embun pagi??kangen nih gw...

Anonim mengatakan...

Sing nulis khan udah ketahuan siapa dia, wong titelnya ajah Sek(s) Jend hehehe......

semoga kita semua mendapatkan pencerahan dari sebuah upaya pencarian, trims.

Anonim mengatakan...

sebenernya kalau saya melihat artikel ini mempunyai sudut pandang yg sempit. karena jika kita melihat kaum homoseksual menyalahi takdir tuhan itu saya sepakat. hasrat atau naluri adalah bagian dari nafsu, sedangkan nurani itu fitrah kontak batin antara manusia dengan tuhannya, apakah tuhan juga menciptakan kejahatan?apakah tuhan juga menciptakan keburukan.dalam sifat2 tuhan asmaul husna tidak ada sifat2 tuhan yg seperti itu. saya yakin mereka2 kaum homoseksual ketika dirinya terjebak dalam situasi ini, nurani mereka pasti mengatakan bahwa ini perbuatan yg salah, tetapi karena dorongan hasrat,naluri atau nafsu itu cenderung mengalahkan nurani. perbuatan homoseksual jelas2 dilarang oleh agama.

salam.....
(pangeran bertopeng)

Anonim mengatakan...

kebetulan psikologi punya kitab PPDGJ (Pedoman Penggolongan Diagnosa Gangguan Jiwa: ini dlm bhs indo) kitab gangguan jiwa yang diakui secara internasional....
setahu saya, di edisi revisi PPDGJ yang terbaru, homoseks telah dihapuskan dari jajaran penyakit2 jiwa... walaupun (kata dosen sih) agak2 politis di dalamnya karena ada aspirasi dari kaum homo (yang punya kekuasaan) menelusup dalam agenda revisi tersebut...

so, status homoseks diturunkan dari "gangguan jiwa" menjadi "perilaku menyimpang" (karena dilihatnya dari kurva normal)...

tapi kalau menurut pendapatku sih, nggak peduli gangguan jiwa atau tidak, tetapi jika dilihat dari berbagai fungsi organ tubuh, apakah orang2 homo itu berfungsi dengan normal?

Anonim mengatakan...

Untuk Anti kapitalis.
benar apa kata jenengan.nyontek iain. saya berupaya mensinkronkan hukum islam dengan hukum progresif milik sajhipto

Anonim mengatakan...

Upaya menyinkronkan tersebut mesti terlebih dahulu ditilik dari noetik, etik, dialog, dan doksa keseharian, atau dalam filsafat sederhananya mesti dari basis ontologi, epistemologi, dan aksiologi dulu Mas Said, wah saya belum mampu dan punya waktu untuk kerjaan mahaberat seperti itu, dan Kang Said sudah memulainya...ya walaupun agak serampangan hehehe.....

Anonim mengatakan...

wah mheri tenan yang sampaian sampaikan semoga anda tidak mendapt azab yang sama dengan kaum nabi luth...
ingat azab yang pedih.....

Unknown mengatakan...

jgn trpengaruh oleh pemikir2 liberal, mereka itu gurunya orang2 YAHUDI yg pintar mmbalikan kata, Berpedomanlah pada AL-Quran yg HAQ bukan kpd yg bathil.