online degree programs

Selasa, Oktober 28, 2008

Kawin Kontrak Sebagai Solusi Tepat

*Muhtar Said, C.SH*

Di masa sekarang yang serba modern dan global ini banyak memunculkan masalah sosial yang kompleks, sepertinya tidak ada hari tanpa masalah. Semua tingkah laku yang bertentanngan dengan norma-norma yang berlaku dimasyarakat, terutama norma agama dan budaya sudah dianggap lazim, seakan-akan mereka sudah meninggalkan adab ke-timur-an mereka dan mengganti denan budaya barat yang sekuler. Misalnya anak muda sekarang lebih senang memakai pakaian yang mini, dimana orang lain dapat melihat lekuk tubuh orang yang memakai baju tersebut. Sehingga menimbulkan hasrat biologis orang yang melihatnya.jadi tidak heran kalau sekarang ini banyak kasus pemerkosaan dan pencabulan. Selain itu pergaulan jaman sekarang sangatlah bebas. Sehingga jika kita salah bergaul kita bisa terjerumus kedalam lingkaran setan. Tragisnya yang banyak melakukan hal ini adalah generasi muda. Yang mana mereka adalah generasi penerus bangsa.kalau sudah begini bagaimana bangsa Indonesia bisa beradab.
Dengan kebudayaan westernisasi dan pergaulan yang sangat bebas seperti saat ini banyak sekali kasus perzinahan. Pada decade terakhir ini saja, masalah perzinahan di kalangan mahasiswa sangatlah merajalela. Banyaknya mahasiswa yang terjerumus dalam perzinahan di kalangan kampus adalah suatu fenomena yang terjadi di berbagai universitas. Hal itu seakan sudah menjadi sesuatu yang sudah tidak asing lagi bagi kita.Bahkan sekarang ini sulit bagi kita untuk mencari mahasiswa yang masih perjaka dan perawan. Karena sebagian besar mahasiswa sudah kehilangan keperawanan ataupun keperjakaanya ketika mereka masih kuliah. Maka sikap seperti suami istri di kalangan mahasiswa sudah biasa dan lazim dilakukan.
hubungan seperti suami istri di kalangan mahasiswa sepertinya sudah menjadi hal yang biasa dan menjadi kegiatan rutin mereka. Pelaku merasa bahwa hal yang telah dilakukannya seakan tidak ada kaitanya dengan dosa faktor utamanya adalah banyaknya tempat kost dan kontrakan yang tidak ada ibu kost atau dengan kata lain kost-kostan bebas, hal inilah yang membuat mahasiswa dan mahasiswi seakan merasa bebas karena tidak ada yang menjaganya. Dan kebebasan itu banyak yang di salahgunakan oleh mahasiswa maupun mahasiswi untuk membawa pasangan mereka ke tempat kostnya.karena tidak ada yang manjaganya maka kesempatan untuk berbuat mesum sangatlah besar. Atau bahasa kerennya sekarang adalah sex in the cost.
Oleh karena itu, untuk mencegah perzinahan di kalangan mahasiswa maka solusinya adalah dengan kawin kontrak. Karena setidaknya dengan kawin kontrak mereka dapat mencegah perzinahan. Yang sekarang ini semakin marak dan populer dikalangan mahasiswa. Mungkin mahasiswa tersebut dapat kawin kontrak hanya pada massa perkuliahan saja. Setelah lulusdari kuliah terserah mereka bercerai atau melanjutkan perkawinan tersebut.
Kawin kontrak dikalanan mahasiswa sudah banyak dilakukan di kota pelejar Jogja. Kawin kontrak juga didukung oleh beberapa golongan, yaitu kaum syiah dengan dasar HR. Abu Abas dari kitab mizan kubro juz 2 nomer 39 karya Abdul Wahab Bin Ahmad Bin Ali Ansori. Hadis tentang diperbolehkan kawin kontrak juga diriwayatkan oleh HR.Jbr Bin Abdulah dan Salamah Bin Al Uku’, dari kitab soheh muslim juz 1 halaman 585 karya Muslim. Dan yang masih mengenakan kawin kontrak adalah Zufa Al Hanafi.

Kordinator Komunitas Mata Hati/Mahasiswa Hukum Unnes

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Keren banget tulisannnya bung...
Ternyata mahasiswa unnes sekarang tambah"maju" pemikirannya. Saking majunya sampe kebablasan.
Kenapa kudu kawin kontrak,,,enggak kawin beneran aja??
Apa susahnya kawin secara syar'i. Memang di jaman sekarang terkesan pergaulan teramatlah bebas. Namun dulu, saat saya masih kuliah, saya juga dulu kul di unnes, masih angetan. Baru lulus 2007. Saya liat banyak temen2 yang masih "ok"
Mendingan anda banyak baca buku tentang pernikahan secara syari. Bukan hanya sekilas. Karena setahu saya. Nabi saw,,sudah mengharamkan kawin kontrak ketika perang mut'ah. Memang nabi pernah membolehkan, itupun cuma 3 hari. Selebihnya di HARAMKAN SELAMANYA./
Ada beberapa alasan yang mendasar yang perlu anda ketahui bahwa menikah menuntut seseorang belajar bertanggung jawab. Bukan sementara sesaat saja.
Belajar dulu sono gih biar gak menyesatkan orang....
wassalam

Anonim mengatakan...

mas/mbak anonim. matursuwun atas nasehatnya. saya akn selau belajar dan belajar, karena memang itu tugasku,
teringat saat saya dipesantren(Girikusumo Mranggen Demak) kawin kontrak dulunya itu diperbolehkan karena keadaan terpaksa.(perang)

sekarang mungkin zaman sudah berubah, yang kita lawan adalah hawa nafsu,(bukan perang dimedan perang) sedangkan jika hawa nafsu kita tidak tertahankan, maka lebih baik kita lampiaskan dengan cara yang sah, dan kawin kontraklah solusinya.

Argumen saya juga diperkuat oleh Marx(Sepengetahuan saya).dia memberikan pituduh. tentang pilihan. jika kita dihadapkan dua pilihan antara melakukan tapi dosa kecil dan tidak melakukan tapi dosa besar. maka pilihlah yang berdosa kecil.

ketimbang kita melkukan dosa besar dengan berzina, lebih baik kita melkukan dosa kecil dengan kawin kontrak.

masalah rosullaah mengharamkan aku mungkin belum begitu tahu, ini mungkin jadi koreksi saya untuk terus mebaca dan belajar, mungkin mas/mbk anonim mau mau mengajari saya?
saya akakn sangat berterima kasih karena orang yang telah mengamalkan ilmunya padaku waluupun sedikit akan kuanggap sebagai guru.

Anonim mengatakan...

mas said, bisakah, kita tak terburu-buru untuk bertanya tentang "bagaimana", hanya karena telah mereduksi pertanyaan "apa"?

Unknown mengatakan...

berbicara mengenai pondasi maka lihatlah Background nya.. ambil kata sebuah mobil menabrak pohon, yang berbicara kontrak melihat disisi belakang sedangkan yang tidak pro dengan kawin kontrak melihat dari depan. tentu jawaban nya berbeda.. coba toh mas jangan dari syiah atau Marx(Komunisime) tapi ambil lah pondasi dari Al-Qur'an ... bukan nya sudah jelas "Katakanlah Al-Quran itu petunjuk hidupmu"

Anonim mengatakan...

Oyyyyy....nalar yg benar-benar dangkal dan tdk masuk akal!!!!
ketimbang kita melkukan dosa besar dengan berzina, lebih baik kita melkukan dosa kecil dengan kawin kontrak.

Jangan lakukan dua-duanya!!!!