Muhtar Said
Sekertaris Jendral BEM FH Unnes
Komunitas ini ada karena kegelisahan intelektual beberapa intelektual muda di Semarang. Lahir pada akhir 2007, mewadahi diskusi dan kajian tentang semuanya: filsafat, agama, sastra, politik, pendidikan serta permasalahan sosial. Berupaya menjadi salah satu yang mewarnai dan menjadikan Semarang kota intelektual. kontak e-mail: pagiembun@gmail.com
“…betapa bahagia anak-anak dari bangsa Eropa. Mereka boleh mengecam, boleh menyatakan tidak percaya pada sesuatu kebijasanaan, dan tanpa sesuatu hukuman, apalagi dibuang”.
Pramoedya Ananta Toer
Buku ini bisa dibilang hebat! Shiraishi dengan tajam mengamati proses ideologisasi dalam perubahan kehidupan budaya di Indonesia. Barangkali dengan membaca buku ini, kita akan dengan mudah dapat memaklumi mengapa kasus-kasus korupsi di negeri kita tidak pernah terselesaikan dengan tuntas.
Saat pertama kali membaca buku ini di perpustakaan daerah, saya telah lama mencarinya dan akhirnya menemukannya di sebuah pasar buku di Yogyakarta. Pesan yang ingin disampaikan dalam buku ini sangat jelas, bahwa relasi kebudayaan di masyarakat kita adalah relasi bapak-anak. Ideologi keluarga merupakan nilai tertinggi bagi relasi manusia orde baru, baik itu di pemerintahan maupun di perusahaan-perusahaan. Jadi jangan heran jika anak-anak KEP lebih memilih diskusi sendiri daripada mendengar dosen-dosen mereka mengoceh di kelas. Atau ketika Bapak-nya kemarin memberikan pidato yang menyedihkan karena merasa kurang dihargai (diwongke), anak-anak KEP malah tertawa terpingkal-pingkal di antara kerumunan peserta pengajian.
Dalam perspektif kebebasan, kebudayaan masyarakat kita kurang menghargai arti ‘kesalahan’ dalam proses belajar. Dengan membatasi pilihan-pilihan sang anak dengan batasan ‘salah’ dan ‘benar’. Implikasi jauh dari kebiasaan ini adalah tumbuhnya karakter mem-beo dari generasi kita. Prestasi bagi seorang siswa adalah ketika dia sedikit sekali melakukan kesalahan, bukan sebaliknya. Nilai pembelajaran siswa tidak ditunjukkan melalui proses perubahan karakter kedewasaan dalam memutuskan suatu hal, tapi lebih pada keharusan mengetahui segala sesuatu dan kemampuan mengisi jawaban yang ‘benar’ menurut ketentuan oleh sang bapak (guru).
Padahal proses pembelajaran sejati hanya dapat dilakukan dari kesadaran diri sang anak. Belajar bukanlah pemaksaan bagi penilaian ideal orang tua atau orang yang “merasa tua”. Dalam istilah saya, belajar adalah proses menjadi yang tidak akan pernah berhenti. Belajar adalah ketika seseorang memahami makna kebebasannya serta mengerti implikasi dari setiap pilihannya sendiri.
Barangkali nilai-nilai itulah yang sering dilupakan dalam pelaksanaan pendidikan kita. Siswa seolah mempunyai dualisme sistem komunal. Antara ruang resmi dan non resmi, antara yang tertib dan gaduh, antara kuliah dan diskusi privat, antara ijazah dan kompetensi. Semua hal tersebut saling terpisah tanpa pernah saling terkait. Dampak buruk dari pemisahan tesebut adalah ketidakmampuan kita dalam membedakan antara yang “simbol” dengan yang “isi”.
Penelitian Siraishi yang luas terhadap kebudayaan Indonesia seolah memberi cermin bagi kita agar dapat melihat diri kita melalui kebiasaan sehari-hari, baik di kantor, di kelas maupun di Bandara. Buku ini tidak hanya layak dibaca bagi diskusi kebudayaan kita, tapi lebih dari itu, dia menawarkan perspektif yang luas dalam usaha kita memandang problem kebangsaan.(Giy)
Di Kompas hari ini 17/09/08 (hal 19) , seorang ekonom ternama dari Universitas Ternama yang konon sering mendukung pasar bebas dengan enteng merekomendasikan sesuatu yang konyol.
Disini pembaca di media massa harus jeli-jeli membedakan antara pernyataan ilmuwan dengan ahli propaganda.(Giy)
Selamat tinggal sayangku. Setelah sekian lama kita berpisah, ingin sekali ku ucapkan rasa terima kasihku padamu. Dulu saat pertama mengenalmu, aku memang sangat tergila-gila kepadamu. Kau kubawa ke mana-mana, karena aku takut semua orang akan mengenalmu. Kau begitu menginspirasi. Kau ajarkan aku bahwa kita harus memperjuangkan keadilan. Kau ajarkan aku bahwa ’eksploitasi’ harus kita hentikan. Bahwa perbedaan kelas harus ditiadakan. Bahwa pabrik-pabrik bangsat itu harus kita kuasai untuk kepentingan bersama.
Tapi sayangku. Sebelum aku menemui dirimu yang ’asli’. Di saat banyak orang membicarakanmu, dan ketika Lenin, Stalin, Mao dan Castro telah menggunakanmu untuk memuluskan jalan mereka dalam meraih kepentingannya sendiri. Dirimu sudah tidak menarik lagi. Kau kukenal lewat ”Madilog”, walaupun sekarang aku belum menemukan versi aslimu, tapi aku telah banyak melihat dirimu telah mempengaruhi banyak orang. Dirimu sekarang telah berganti wajah dengan berbagai versi. Dari Neo-Neo hingga Isme-isme yang baru. Entah berapa versi wajahmu telah membuatku begitu muak.
Salam
Giy
Homoseks merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini, karena memang masih dipandang tabu oleh masyarakat. Cerita mengenai homoseks diawalai dengan kisah nabi Luth yang hidup didaerah Sodom, kisah ini adalah kisah termasyhur bahkan sering dijadikan legitimasi teologis agama untuk melarang kawin sejenis.
Homosek merupakan kelainan jiwa dimana homoseks mencintai sesama kelamin, jiwanya bisa dikatakan “tidak stabil”, disertai adanya tingkah laku yang aneh-aneh pada pria pasangan si homo. Misal, ia bergaya seperti perempuan dalam berhias dan berpakaian. Kita juga akan terpengarah saat menyaksikan sajian televise swasta bertajuk “Fenomena Gay”( Senin, 3 Mei 2004 ) yang menunjukan suatu komunitas kehidupan gay, tepatnya di pulau Dewata Bali, sebuah komunitas yang menamakan diri gay dapat’menghirup udara’sebagaimana orang normal.
Dan anehnya Sampai sekarang orang yang menyukai sesama jenis itu masih dianggap hina oleh masyarakat. Maenstriem masyarakat tentang kawin sesame jenis masih menganggap sesuatu yang hina. Hal ini menyebabkan kaum homoseks merasa dirinya rendah dimata masyarakat. Dengan adanya stigma seperti itu, kaum homosek jika ingin melakukan kegiatannya mereka melkukan dengan sembunyi-sembunyi. Karena mereka takut dengan ancaman-ancaman yang akan dilakukan oleh masyarakat terhadap mereka..
Namun dengan adanya kejadian Ryan (Si pembunuh berantai) menandakan bahwa betapa beratnya kehidupan yang ditanggung oleh kaum homoseks. Ryan yang telah membunuh sebelas orang dimana dua orang yang di bunuh adalah anak dan ibu. Pembunuhan itu terjadi dikarenakan Ryan cemburu terhadap ibu si anak tersebut, sebab suami korban adalah pasangan Ryan yang telah dia bunuh pula.
Kaum homoseks aslinya juga mempunyai wadah berupa organisasi yang dimana oraganisasi itu berisikan orang-orang yang mempunyai kelainan seks. Seperti yang telah ada di Kota Sidoarjo dimana organisasi tersebut bernawa Porwakos. Organisasi itu dibuat untuk bisa mempermudah kounikasi kaum homoseks.
Organisasi tersebut ternyata belum bias untuk menampung kegiatan-kegiatan bagi kaum homo seks hal ini dibuktikan dengan adanya kasus Ryan, karena kurang terdengar dan jarang terekpos oleh media cetak dan elektronik. Ini juga dikarenakan organisasi mereka tidak diakui oleh pemerintah. Padahal mereka juga punya hak sebagai warga Negara, sesuai dengan apa yang telah didalilkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34.
Jika ada alasan bahwa kawin sejenis menyalahi aturan yang telah dibuat oleh Negara atau bahkan menyalahi takdir tuhan dasarnya sangat lemah. Sebab hasrat homo pada dasarnya fitrah si homo yang datangnya dari tuhan. Terlalu sempit dan terlau egois kalau memandang kaum homoseks menyalahi takdir Tuhan. Kaum homosek adalah manusia yang normal yang melakukan sesuatu atas dasar nuraninya. Mereka melakukan hal tersebut juga bukan kehendaknya. Tuhan adalah kuasa atas segala sesuatu, termasuk juga kuasa kaum terjadinya homosek ini. Jika kaum homoseks yang memang sudah dikehendaki Tuhan untuk jadi seperti itu disalahkan. Menurut kami telah terjadi permainan yang tidak fair digelar umat Bergama. Singkatnya tidak cukup alsan agama maupun pemerintah mengharamkan perkawinan sejenis.( Justisia, 2004:1).
Seharusnya kita patut menyontoh Negara-negara maju seperti Belanda yang telah melegalkan pernikahan sejenis. Parlemen belanda pada tahun 2001 secara resmi menetapkan regulasi untuk menghalalkan praktek nikah sejenis. Mungkin dengan cara itu bisa mengurangi perbutan tindak pidana yang dilakukan oleh kaum homoseks. Karena dengan pernikahan mereka akan terjaga oleh pasangannya karena terikat sumpah setia dan ini akan mengakibatkan pada diri mereka untuk tidak berganti-ganti pasangan serta berkeliaran secara liar.
Sudah saatnya pemerintah berani membuat terobosan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis demi kemaslahatan umat khususnya kaum homosek dan umumnya masyarakat. Hanya orang-orang bodoh yang memandang hina perkawinan sejenis, karena dulunya perkawinan sejenis bisa dilarang pada zaman nabi Luth itu dikarenakan kaum nabi luth menghalangi proyek tuhan untuk membuat generasi baru. Tapi sekarang proyek tuhan sudah sukses bahkan keblabasan. Tidak ada salahnya kita sedikit mengurangi proyek tuhan tersebut.
Muhtar Said
Sekretaris Jendral BEM FH UNNES

Pengantar
Beberapa waktu lalu di situs ini dan Akal &Kehendak terjadi perdebatan pro & con mengenai pasar bebas dan sosialisme. Kebetulan kami di EOWI (Ekoomi Orang Waras dan Investasi) sedang mengisi topik minggu ini dengan topik Kondratieff Cycle – phase winter K. Pada periode ini mood masyarakat cenderung mengarah ke sosialisme. Kami disini akan memberi contoh kegagalan sistem sosialisme. Oleh sebab itu kami menawarkan pengelola A&K dan Komunitas Embun Pagi untuk cross-posting artikel ini. Ada sedikit perbedaan di kata pengantarnya dan renungan. Hal ini untuk menyesuaikan dengan warna masing-masing situs.
SOSIALISME SISTEM YANG GAGAL – SEBUAH KASUS DI ZIMBABWE
Keadilan Sosial – Prinsip Yang Paradok
Pertengahan Agustus 2008 lalu, pada final pemilihan Putri Indonesia, pemandu acara mengajukan sebuah pertanyaan kurang lebih seperti ini: “Kenapa mukadimah UUD 45 tidak diubah pada saat amandemen UUD 45 tahun 2002?”
Tiga finalis menjawab kurang lebih sama yaitu bahwa mukadimah UUD 45 sudah sempurna dan mengandung Pancasila yang merupakan cerminan kepribadian bangsa Indonesia. Jawaban mereka seperti beo yang diajari menghapal buku sejarah kebangsaan atau kewarganegaraan (dulu disebut civic). Mereka tidak tahu bahwa pada Pancasila banyak terdapat ketidak jelasan. Misalnya sila ketuhanan yang maha esa. Apa maksud maha esa, apakah tuhan itu 1,000000 dan bukan 1,00598? Esa merujuk pada angka 1 (satu). Kalau maha esa berarti paling satu, tentu saja salah. Kata satu tidak mempunyai pengertian gradasi (yang bertingkat-tingkat). Tidak ada kata paling satu atau tidak terlalu satu. Kalau esa artinya 0,999997 artinya bukan satu dan kalau 1,0000923 juga bukan satu. Kalau Moh. Yamin atau Sukarno masih hidup, bisa ditanyakan apa maksud maha esa itu.
Keadilan sosial secara logika adalah paradoks. Adil tidak bisa disatukan dengan sosialisme. Mari kita buktikan. Adil artinya: “ada korelasi antara usaha dan hasil”. Kalau anda menanam padi, memelihara dengan baik, kalau tidak ada hama dan force majure, maka anda akan memanen padi anda, dan bukan jeruk. Pada sistem sosialis tidak demikian. Antara usaha dan hasil tidak ada kaitannya. Misalnya, salah satu prinsip sosialime adalah pemerataan kesejahteraan, pemerataan kekayaan, persamaan kesempatan, sama sekali berlawanan dengan keadilan. Orang yang rajin dan cerdas berusaha maka dia akan memperoleh kesempatan yang lebih besar dari pada yang malas dan bodoh. Orang yang berkerja dengan giat dan cerdas akan memperoleh jenjang karier dan kenaikan pangkat yang lebih cepat, uang yang lebih banyak, dsb. Itu akan ditekan di sistem sosialisme. Pemerintah akan merampas sebagian hasil keringat orang yang giat, rajin dan cerdas bekerja dengan alasan pemerataan dan kemanusian, melalui pajak progresif atau lebih ekstrim lagi penyitaan.
Alam ini adil. Demikian fitrahnya. Kalau anda menanak beras, jadinya nasi atau bubur dan tidak mungkin..... kadang berlian, kadang emas atau kadang tahi kucing. Ini adalah hukum alam. Usaha-usaha yang dasarnya menyimpang dari hukum alam ini, pasti gagal. Tujuannya tidak tercapai. Jika tujuan sosialisme adalah untuk memakmuran bersama, maka niscaya akan gagal. Kalau penguasa menghukum orang yang produktif dengan merampas hasil keringatnya, ini merupakan disinsentif untuk bekerja lebih produktif. Kalau dengan bermalas-malasan bisa hidup enak, kenapa mesti capek? Bila kultur ini tumbuh, maka masyarakat secara kolektif tidak produktif dan melarat.
Jadi apakah mukadimah UUD 45 sempurna? Paling tidak ada 2 hal yang harus diperbaiki. Ganti kata maha esa menjadi esa dan kata keadilan sosial menjadi keadilan.
Zimbabwe Kasus yang Terbaru
Sosialisme kadarnya bermacam-macam. Ada yang ringan seperti penerapan pajak progresif dan ada yang ekstrim sampai pada menyitaan harta orang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin dan nasionalisasi. Zimbabwe adalah kasus yang terakhir yang menerapkan sosialisme secara ekstrim. Dan hasilnya malah menambah kemelaratan.
Sebelum menjadi Zimbabwe yang sekarang Zimbabwe dikenal sebagai Rhodesia Selatan sebuah negara yang menerapkan apartheid. Perdana mentri kulit putih terakhir adalah Ian Smith yang turun tahun 1979. Pada jaman-jaman itu, Rhodesia adalah lumbung pangan Afrika bagian selatan yang makmur. Tanah pertaniannya dikelola oleh petani-petani atau dengan bahasa yang sinisnya tuan-tuan tanah adalah orang kulit putih. Orang kulit hitam banyak yang menjadi buruh tani.
Sejalan dengan pergantian nama Rhodesia menjadi Zimbabwe tahun 1979, peran orang kulit putih berkurang. Tahun 1980 Mugabe naik memimpin Zimbabwe.
Kecemburuan sosial antara kaum putih dan hitam yang mungkin sudah ada sebelumnya, mungkin juga diciptakan, pada masa pergolakan menjadi terbuka bagi penjarahan kekayaan. Isu tanah muncul kembali. Zanu, partai yang berkuasa menyebutkan bahwa 70% dari tanah yang diusahakan secara komersial dikuasai oleh kaum putih yang jumlahnya hanya 1% dari populasi. Dan pada tahun 2000 Robert Mugabe mulai menjarahi tanah-tanah pertanian milik orang putih yang produktif dan terampil untuk dibagikan kepada orang hitam yang tidak mampu mengolah tanah alias tidak cakap. Akibatnya produksi pangan jatuh. Mugabe dan gengnya yang berwawasan sosialisme berpikir bahwa bertani dengan baik bisa dilakukan oleh semua orang. Tetapi nyatanya tidak. Zimbabwe yang dulunya terkenal sebagai eksportir bahan pangan untuk negara-negara sekitarnya mengalami krisis pangan sampai sekarang. Singkatnya, bagi Zimbabwe sosialisme adalah jalan dari eksportir pangan ke krisis pangan dan kelaparan dalam masa kurang dari 5 tahun.
Walaupun hanya 4000 petani kulit putih yang dizalimi karena tanahnya dibagi-bagikan kepada kaum kulit hitam, tetapi dampaknya adalah peningkatan tingkat pengangguran sampai 80%. Mayoritas yang kena dampaknya adalah orang kulit hitam yang katanya mau dimakmurkan. Untuk membiayai pemerintahannya Mugabe mencetak uang seakan tidak ada hari esok. Hiperinflasi memanggang Zimbabwe. Tahun 2008 mencapai 11.2 juta % atau 11,200,000%. Denominasi uang kertas yang beredar makin banyak nolnya. Yang terakhir adalah pecahan Z$100,000,000,000 (100 milyar dollar Zimbabwe). Sangking parahnya inflasi, sampai-sampai pemerintah tidak mengumumkan lagi tingkat inflasi ini dan pecahan uang Z$100 milyar ditarik dari peredaran. Krisis demi krisis berlangsung. Pemerintahannya menjadi sangat represif. Banyak warga Zimbabwe mengungsi ke negara-negara tetangganya.
Krisis pangan di Zimbabwe termasuk yang paling parah dalam peradaban manusia. Life expectancy, harapan hidup rakyat Zimbabwe turun dari 60 tahun menjadi 37 tahun saja. Angka yang paling rendah di dunia. Ini terjadi di negara yang dulunya eksportir pangan. Jaman apartheid lebih baik dari pada jaman kesetaraan warna kulit!!!!!
Ringkasnya: Diawali dengan rasa iri yang terpendam dan bisa dieksploitasi terhadap sukses kaum produktif yang berkulit putih. Ini dianggap sebagai isu atau problem yang harus diselesaikan. Politikus kemudian memanas-manasi dengan isu ketimpangan kemakmuran dan memberi impian pemerataan kemakmuran melalui landreform paksa. Ketidak-bijaksanaan (campur tangan di bidang ekonomi) dilakukan. Asset berpindah secara paksa dari kaum produktif ke kaum kurang terampil baik dari kalangan kroni birokrat atau rakyat biasa. Akibatnya banyak tanah menjadi tidak produktif dan akhirnya terjadi krisis pangan. Ini merupakan problem baru sedangkan problem lama – yaitu membuat kaum kulit hitam lebih makmur, belum selesai, bahkan semakin parah.
Pemerintah kemudian melakukan ketidak-bijaksanaan lagi, mencetak uang untuk membiayai proyek-proyek pengentasan kemiskinan. Akibatnya terjadi inflasi 2.2 juta% sampai 11.2 juta% per tahunnya di tahun 2008 (tidak tahu berapa angka pastinya, pokoknya tinggi sekali). Ini problem baru lagi bagi rakyat Zimbabwe (tetapi bukan bagi politikus yang hidup enak). Dan problem lama belum selesai, bahkan bertambah parah. Jaman apartheid lebih makmur dari pada jaman kesetaraan warna kulit!!!!!
Sosialisme biasanya bersemai tidak hanya karena ketimpangan ekonomi, lebih utama karena krisis ekonomi. Selanjutnya krisis ini membuat jurang dan tekanan penderitaan ekonomi yang kemudian melahirkan gerakan sosialisme. Kambing hitam harus diciptakan. Tetapi gerakan sosialisme tidak akan memperbaiki keadaan. Birokrasi dan politikus, akan berlagak sebegai dewa penyelamat dalam suatu krisis dan problem. Tetapi campur tangan birokrasi dan politikus akan melahirkan krisis yang lain.
Rasa keingin-tahuan saya terusik untuk mengetahui bagaimana kondisi winter K dua siklus sebelumnya yang dimulai tahun 1870an. Ini yang saya peroleh dari Wikipedia tentang partai Populist di US:
The Populist Party grew out of the agrarian revolt that rose to the collapse of agriculture prices following the Panic of 1873. The Farmers' Alliance, formed in Lampasas, TX in 1876, promoted collective economic action by farmers and achieved widespread popularity in the South and Great Plains. The Farmers' Alliance was ultimately unable to achieve its wider economic goals of collective economic action against brokers, railroads, and merchants, and many in the movement agitated for changes in national policy. By the late 1880s, the Alliance had developed a political agenda that called for regulation and reform in national politics, most notably an opposition to the gold standard to counter the deflation in agricultural prices.
Kalau memang ekonomi sudah memasuki winter K, maka tidak lama lagi kita akan menyaksikan gerakan sosialisme dalam skala yang lebih besar dari Zimbabwe. Pemerintah US melakukan penyelamatan terhadap penghutang yang tidak mampu bayar. Nasionalisasi Freddie Mac dan Fannie Mae, nasionalisasi bank-bank yang kolaps. Tetapi ini adalah perampokan para penabung untuk dihadiahkan kepada para penghutang yang sebenarnya tidak layak menikmati apa yang mereka nikmati. Mungkin tidak hanya US, tetapi juga Inggris, Spanyol, Indonesia, dan lainnya.
Akhir kata, sangat ironis bahwa di Zimbabwe, jaman apartheid, kaum kelas bawah yang berkulit hitam lebih makmur dari jaman persamaan derajat, walaupun setelah kekayaan para kapitalis kulit putih dibagi-bagikan kepada kaum kelas bawah ini. Ironis juga kalau Cina mengalami pertumbuhan yang pesat setelah sosialisme dilonggarkan menjadi kapitalis. Ironis juga Russia lebih makmur dan menelorkan banyak milyuner (US dollar, bukan rupiah dan juga bukan Zimbabwe dollar) setiap tahunnya setelah Uni Soviet yang sangat sosialis runtuh. Mungkin UUD45 pasal 33 ayat 2 harus dihapus supaya ada insentif bagi pelaku ekonomi untuk berkiprah di domain yang vital bagi hajat hidup orang banyak sehingga supply nya lebih banyak. Mungkin UU ketenaga-kerjaan dihapuskan saja, supaya lebih banyak orang berani berinvestasi dan memberi lapangan kerja sehingga terjadi kompetisi diantara majikan untuk memperoleh buruh (ini menguntungkan buruh).
Jakarta 5 September 2008
Hari ini (7/9/08) Harian Kompas (hal 20) mewancarai seorang ekonom Indonesia, dia mengatakan:
Link terkait artikel: Bulog, Perencanaan Pemerintah
Tuk Pak Nad dan yang lain yang bersedia berdiskusi untuk tema ini, saya kembali memposting tanggapan saya ini di “artikel” untuk mempermudah diskusi, karena bulan terlah berganti, dan agak susah membuka kembali di inbox bulan kemarin.
Tapi setidaknya bagi saya terdapat beberapa point yang sampai sekarang masih belum terjawab, hingga saya menyatakan ibarat saya memandang satu sisi dinding dengan lukisan surealisme dan mempertayakannya, lalu Pak Nad datang membawa lukisan realisme dan memajangnya di sisi dinding yang lain dan menjelaskanya pada saya. Point-point tersebut antara lain adalah: (1) argumentasi tentang kapitalisme pada komentar Pak Nad yang pertama yakni, “....kapitalisme, dalam pengertian liberalisme klasik laissez faire, adalah satu-satunya sistem pengorganisasian sosial yang paling tepat dan paling moral bagi manusia. Sayangnya, istilah kapitalisme dan liberalisme itu sendiri sudah katakanlah tercemar, antara lain dengan berbagai varian2 neoliberalisme, kapitalisme kroni, dll. Dalam pemahaman saya varian-varian ini lebih tepat diklasifikasikan ke dalam varian dari statisme atau sosialisme,...” juga “...maka kapitalisme di sini adalah sistem yang mencoba yang paling baik, paling moral, dengan sepenuhnya menghargai manusia sebagai individu...”, dan “Pasar bebas dalam pemahaman kedua penulis tersebut, sejauh yang saya pahami lewat dialog kami lewat email dan komentar2 masing-masing, adalah sistem pengorganisasian laissez faire...” saya belum melihat penjelasan yang memadai tentang kapitalisme dan pasar bebas di sini, jadi saya kemarin mempertanyakan hal itu, tapi Pak Nad mungkin merasa sudah menjelaskan hingga menyuruh saya kembali membaca komentar Pak Nad yang awal ini. (2) pada paragraf saya, “....peran negara mesti diminimalisasi atau bahkan dihilangkan dalam sistem perokonomian pasar bebas, .... utopia pertukaran tanpa koersi ini pada penyataannya tak terjadi dan isu keniscayaan koersi ini tak tertanggapi oleh teori pertukaran itu, termasuk konsep pasar bebas. Justru dengan pasar bebas yang niscaya membawa koersi telah menimbulkan bencana sosial-ekonomi-politik-budaya di mana-mana.” Pak Nad hanya mengomentari yang mungkin Pak Nad anggap lemah logikanya, mungkin dengan tidak melihat runtutan kalimat sebelumnya. (3) adalah pertanyaan saya “apa perlu ada negara jika tidak ada pengaturan (regulasi) yang memerlukan tilikan filosofis-historis awal berdirinya negara atau pemerintahan itu untuk apa?”
Soal Pak Nad tidak menanggapi pernyataan “keruh” saya dari Agger tentang positvisme, teori kritis dan lainnya itu, bagi saya ya tak mengapa, toh kalaupun ditanggapi tentu diskusi ini akan melebar pada bahasan-bahasan teoritis dan historis positivisme vs teori-teori sosial kritis di Amerika dan Eropa “kala itu”, yang mungkin Pak Nad tidak berminat membahas itu. Tapi yang perlu saya tanyakan, bilamanakah pernyataan itu keruh bagi Pak Nad? Argumen-argumen saya “keruhnya” di mana? Mohon penjelasannya.
selanutnya, menjawab Pak Nad: Positivisme, saya setuju dengan Pak Nad bahwa ia tak cocok jika dipaksakan untuk ranah keilmuan sosio-humaniora, walaupun toh sampai pada batas-batas di luar kapasitasnya, positivisme dalam ranah sosio-humaniora menjadi pegangan “pasti” yang diperlukan untuk beberapa “kemudahan”, misal dalam psikologi untuk mengukur kecerdasan manusia, emosi, religiusitas, dan lainnya, ya bagi saya hanya untuk “memudahkan”, bukan untuk ketapatan, lainnya saya kurang tahu; positivisme dengan demikian bagi saya hanya cocok untuk disiplin eksakta, dalam sosio-humaniora ia cenderung reduksionis-deterministik terhadap fenomena.
Positivisme bagi saya dengan tanpa memberikan referensi yang memadai, adalah paradigma ilmu pengetahuan dengan serangkaian prinsip seperti objektivitas, serba pasti, terukur, tertata, generalisasi, bebas nilai, ilmu untuk ilmu, netralitas, mengandalkan empirisitas, rasionalitas, dan lainnya.
“Bebas nilai dan bebas tanpa paksaan” dalam kalimat saya tersebut dapat dikatakan bahwa, prinsip bebas nilai yang merupakan pegangan bagi kaum positiv dalam melakukan riset dan pengembangan keilmuannya berubah dalam konteks yang berbeda dalam bentuk lain namun dengan substansi yang sama, yakni “bebas dari”, dalam konteks transaksi ekonomi tersebut.
pak Nad berkata, ”Tidakkah Bung sadari? Anda menyatakan bahwa keterbatasan yang menjadi fitrah manusia dalam bertransaksi adalah KOERSI. Kekeliruan terhadap konsep elementer ini saya coba koreksi secara tidak langsung dengan "scarcity."
Pak Nad mencoba mengoreksi kekeliruan saya hingga “mengganti” koersi dengan scarcity, saya mengatakan bahwa bukankah tidak sama antara koersi dan keterbatasan? Dalam pemahaman “intutitif” saya, koersi adalah berupa aksi-aksi sedangkan keterbatasan adalah pada posisi-posisi, dan saya tidak tahu di bagian kalimat saya itu yang mana saya menegaskan menyamakan koersi dengan keterbatasan? Saya menyatakan keterbatasan tersebut menjadikan koersi, atau koersi oleh keterbatasan tersebut, saya kira kalimat saya jelas. Bagi saya agaknya scarcity Pak Nad justru membuang koersi yang niscaya ada dan saya percayai adanya, keduanya tidak satu, tapi ibarat dua sisi dari satu koin mata uang yang sama.
Pak Nad berkata, “Nah, menurut Bung Ed, selain faktor scarcity, dan motif untuk memperbaiki suatu keadaan dengan keadaan lain yang diharapkan oleh seorang pelaku tindakan akan membawa ke keadaan yang lebih baik, faktor dan tujuan apa lagikah yang tertinggal? Anda bilang ini terlalu mereduksi; bisakah Anda tambahkan yang tertinggal tanpa menjadi redundant?”
Maaf Pak, tapi saya mungkin akan redundant, yang kemarin sudah saya nyatakan dan agaknya terlupa tidak ikut dibahas oleh Pak Nad, yakni tentang humanisme seperti keadilan, kebajikan, kebersamaan, pengorbanan, keikhlasan, ketidaksadaran, ketidaksengajaan, dan lainnya, serta faktor-faktor politik, budaya, dogma, agama, Tuhan, dan yang sering Pak Nad sebut, intuisi, selain itu juga koersi, hegemoni, eksploitasi, dan lainya. Ya, bagi saya konsep yang diajukan Pak Nad terlalu mereduksi, sedangkan yang dibidik tepat atau yang diopeni (diurus) dalam konsepsi Pak Nad hanyalah yang berkaitan dengan logika ekonomi yang rigid dan pasti saja. Yakni motif-motif yang dapat dihitung dengan pengandaian hitungan akan tepat terjadi, tanpa kesalahan, dan ramalan menjadi terbukti, ala positivis. Keasyikan dalam pengandaian inilah yang bagi saya agaknya terlupa tidak melihat faktor lain seperti yang saya sebutkan tersebut, dan sangat bisa menjadikan konsepsi Pak Nad tak terbukti dalam realitas empiris. Walaupun bagi saya bukan terbukti atau tidak terbukti secara empiris masalahnya, tapi dengan menafikan faktor-faktor tersebut berarti mengabaikan fakta lain, faktor lain, yang berpotensi membawa pada hasil “perhitungan” yang beda, yang tak sesuai pada rumus transaksi Pak Nad.
Pak Nad berkata, “Logika saya jelas, berangkat dari teori-teori ekonomi. Dan saya secara pribadi anti-membuat pernyataan-pernyataan keruh. Saya bilang semua tindakan manusia itu tindakan ekonomis dalam konteks yang cukup jelas atas dasar faktor dan tujuan di atas tersebut. Konsep-konsep yang Anda sebutkan: “pemberian, pengorbanan, keikhlasan, keadilan,” sangat relevan ditinjau lewat teori ekonomi. Kalau Bung Ed bicara pemberian, pengorbanan, keikhlasan, itu dari sudut pandang apa?”
Pak Nad bilang semua tindakan manusia itu tindakan ekonomis dalam konteks yang cukup jelas atas dasar faktor dan tujuan “di atas” (atas yang mana? Keadaan yang lebih baikkah?) dan Pak Nad kemukakan berangkat dari teori-teori ekonomi. Oke saya petikkan lagi pernyataan Pak Nad pada posting sebelumnya, yaitu “Manusia adalah makhluk yang bertindak. Dan konsep transaksi langsung terkait di dalamnya, sekalipun seorang individu ber-relasi dengan invididu lain. Sebab setiap tindakan adalah transaksi. Dalam transaksi yang autistik, individu membuat pilihan-pilihan oleh sebab semua sumber daya yang ada di dunia, baik sebagai cara ataupun tujuan, memiliki keterbatasan...”.
Menjawab Pak Nad, saya mengemukakan “pemberian, pengorbanan, keikhlasan, keadilan, dll” itu secara keilmuan adalah dalam konteks ranah sosio-humaniora, jadi tidak sekadar dari perspektif ekonomi Pak. Karena kemanusiaan bagi saya mestinya tak sekadar dilihat dari perspektif ekonomi saja, tapi ya mesti minimal perspektif sosio-humanaiora di mana ekonomi ada di dalamnya.
Pak Nad berkata, “Bung Ed, bagaimana kita dapat menegakkan menegakkan humanisme dengan tidak mengedepankan individualisme dan egoisme? (Biar tidak keruh: egoisme tanpa merugikan kepentingan orang lain; yg sadar bahwa orang lain juga berhak egois)”
Saya jadi berpikir kembali apakah pemahaman saya akan individualisme dan egoisme selama ini salah? Ketika dari kecil sampai saya banyak berdiskusi dengan dosen-dosen psikologi, bahwa egoisme itu tidak baik, kemudian juga berdiskusi dengan dosen-dosen filsafat saya bahwa individualisme itu tidak baik. Saya terbuka terhadap kemungkinan kesalahan pemahaman saya akan kedua istilah ini. Pertanyaan saya, adakah egoisme yang tak merugikan orang lain, adakah egoisme yang menoleransi egoisme orang lain –sebagaimana adakah agresi yang tidak mengagresi agresor lain, adakah individualisme yang memerhatikan orang lain di sekitarnya, adakah individualisme yang “keadilan, kebersamaan, kekeluargaan”? Mohon jawaban Pak Nad agar saya keluar dari kekeruhan pemahaman ini.
Pak Nad bertanya, “Apakah kapitalis yang nota bene berarti “pemilik modal” tidak boleh memperkaya dirinya sendiri?
Bagi saya persoalannya bukan boleh atau tidak boleh memperkaya diri sendiri, tapi tidakkah kiranya melihat orang lain sebagai sesama manusia di sekitarnya, buruh pekerjanya, fakir miskin, yatim piatu, korban gusuran, yang mestinya mendapatkan perhatian. Apakah patut seseorang terus memperkaya diri sendiri sementara buruhnya hidup jauh di bawah standar kelayakan hidup minimal? Di mana ia pagi dapat sarapan di Thamrin, siang shoping di Orchid Road Singapura, malam di Hong Kong, dan paginya kembali sudah ngopi di Starbuck Menteng, sementara pekerjanya bahkan untuk menyekolahkan anaknya saja tidak bisa, dan terpaksa menjadi asongan, adilkah ini? Kemanusiaannya diletakkan di mana? Individualisme dan egoisme inikah yang hendak dijadikan pegangan untuk menegakkan humanisme? Ooo...sungguh saya tidak paham, mohon pencerahannya Pak Nad.
Pak Nad bertanya, “Apakah Anda mengasumsikan bahwa orang yang punya modal hanya bisa dan mau memperkaya diri sendiri?”
Tentu tidak Pak Nad, saya tidak menganggap seperti itu, ada juga orang yang punya modal tidak individualis dan egois dan dapat memanusiakan orang-orang lain yang menjadi staf, karyawan, dan buruhnya dengan gaji yang layak. Yang saya khawatirkan tentu adalah kejadian sebaliknya dari semua pengandaian positif Pak Nad akan mekanisme tindakan dan transaksi ekonomi tersebut, yakni ketidakadilan, eksploitasi, dll.
Pak Nad berkata, “Saya mau ingatkan hal yang tidak terlalu intuitif ini: ketika orang bertransaksi secara bebas demi keuntungan dirinya sendiri, ia bahkan memberi lebih banyak kepada masyarakat, ketimbang jika orang tersebut berbisnis dengan niat menguntungkan orang lain?”
Mohon Pak Nad memberikan contoh riil bagaimana seseorang yang selalu individualis dan egois demi keuntungan dirinya sendiri dapat memberi lebih banyak kepada masyarakat? Tentu khusus untuk edisi diskusi “komunitas embun pagi” ini secara lebih simpel bagi kita-kita ini Pak.
Pak Nad berkata, ”Bagi saya, hanya ketika setiap individu dapat mengekspresikan individualitasnya dan egoismenyalah, potensi setiap manusia dapat tumbuh sesubur-suburnya.”
Oh iya, saya pun setuju sekali dengan pendapat Pak Nad ini, yakni ketika seorang menjadi individualis dan egois ia akan dapat tumbuh subur “semua” potensinya, namun pada saat yang sama ia kehilangan potensi untuk dapat mengasah sensitivitas sosialnya, bahkan mungkin juga spiritualnya, karena individualisme dan egoisme menghilangkan sesuatu di luar dirinya.
Saya menulis di posting kemarin bahwa, “Sepemahaman saya keadilan memang tak terberi secara otomatis dalam ranah sosiologis, kalau dalam ranah teologis keadilan itu terberi (tapi akan lebih baik kita tak membahas secara teologis dulu, nanti akan telantar dan semakin lama tak menyelesaikan “masalah”) ia mesti diraih, ketika tak ada keadilan ya mesti ada “koersi” untuk memberikan keadilan.” Kemudian Pak Nad bertanya, “Ini kurang jelas Bung Ed; kalau Anda bersedia menjelaskan, saya bersedia mendengarkan.”
Penjelasan saya dari ranah teologis tampaknya akan hampir sama secara substansi dengan penjelasan Gus Taufik pada komentar atas Pak Nad kemarin, namun intinya adalah semua yang diciptakan Tuhan adalah sesuai dengan fitrah keadilannya masing-masing, misal menjadi guru, petani, penjual gethuk, pandai, pintar, bodoh, yang melekat pada seseorang diyakini sebagai keadilan orang yang “terberi” pada orang tersebut tanpa mesti diperjuangkannya walaupun mungkin dalam logika manusia dikatakan tidak adil.
Pak Nad berkata, “Anda mencoba kembali lagi ke problem moralitas, mis. ketamakan, kerakusan, dsb. Sementara uraian-uraian saya dalam hal ini, obyektif.
Pak Nad mengklaim obyektif di sini dalam uraian-uraiannya. Saya memang sengaja mengulas itu, bagi saya tak sekadar problem moralitas tapi kemanusiaan, kebudayaan dan lainnya yang tak mendapat tempat dalam diskursus yang dibangun Pak Nad dalam argumentasi2 kemarin itu. Kalau begitu ketidakobyektifak saya di mana? Agaknya saya juga merasa obyektif ketika menyertakan hal lain yang mestinya dibahas namun tak terbahas oleh Pak Nad. Tapi okelah, saya akan menjawab pertanyaan pengecek Pak Nad;
“Apakah Anda bersedia ingin mengakumulasi modal pribadi Anda untuk, saya misalnya?” Bagi saya, yang tidak bertujuan untuk akumulasi modal untuk saya sendiri, tapi juga untuk anak, istri, orangtua, pembantu, anak-anak yatim, orang telantar, dhuafa, orang-orang miskin, dengan kata lain tidak individualis dan egois, melainkan melihat mereka juga, akan rela memberi sesuai dengan porsi (keadilan) yang Pak Nad butuhkan jika Pak Nad termasuk dari mereka.
“Atau, tidak dapatkah Anda bertindak adil ketika mengakumulasi modal pribadi untuk Anda sendiri?” Saya sebagai manusia bisa saja tidak adil, dan bisa saja adil, ...
Bagi saya fokusnya bukan pada kaya-nya seseorang, tapi perilaku adil-tak adil itu Pak yang menjadi nyata pada bentuk akumulasi modal kaum kapitalis.
Atas permintaan Pak Nad yang merasa perlu saya menjelaskan kembali pernyataan saya, bahw, “Bagi saya, sekali lagi menyayangkan konsep, semangat, dan bahkan istilah keadilan juga kebijakan hilang dalam ranah sosio-humaniora, dan ini memang menegaskan betapa kapitalisme bahkan secara terminologis tidak adil.”
Maksud saya begini Pak Nad, mungkin secara “istilah” dan susunan kalimat saya tidak tepat, namun intinya begini: kata, kalimat, mewakili dan menjadi media transformasi dan bahkan peneguh semangat atas substansi atau makna dari kata atau kalimat tersebut, maka ketika kata-kata “keadilan, pengorbanan, dll” itu hilang dari kosakata dalam ranah keilmuan tertentu, dalam hal ini ekonomi, maka disiplin ilmu tersebut dengan sadar atau tidak sadar, sengaja atau tidak sengaja telah menafikan hakikat makna dari kata tersebut, jadi kalau kata “keadilan” tak ada lagi dalam disiplin ekonomi, maka disiplin ekonomi telah menafikan keadilan dalam arti yang sebenarnya.
Dari pernyataan saya, “Bagi saya mungkin akan lebih tepat dengan mengatakan, tak akan pernah ada yang dapat “menilai” sesuatu –hal atau barang atau apapun- dengan tepat karena nilai atau -dengan terpaksa saya gunakan istilah- “harga” itu adalah persepsi kita yang tak pernah tahu secara tepat berapa nilai atau harganya.” Pak Nad kemudian menyatakan, “...ini dengan sendirinya menuntut kejelasan arti, sebab di bagian selanjutnya Anda JUSTRU mengatakan ... (pernyataan saya [ed-khan]) ‘Tapi bukankah “sesuatu” itu pasti memiliki nilainya sendiri secara substansial-essensial yang bagi saya takkan dapat pernah kita ketahui secara tepat karena kita bukan “sesuatu” itu sendiri, kita ada di luar dan kemudian menilainya -secara “paksa”, dan kita tidak pernah punya pengalaman eksistensial berada dalam obyek itu, bukan nilai yang kita berikan –dalam istilahnya Pak Nad- karena posisi-posisi kita?’”
Bagi saya pernyataan saya cukup jelas, tidak paradoks, pun tidak merupakan istilah yang kontradiksi. Akan lebih mudah dengan contoh, misalnya sebutir mangga muda. Saya tidak akan pernah dapat menilai mangga tersebut dengan tepat, karena penilaian saya pada mangga muda tersebut adalah berdasarkan persepsi saya atasnya, bukan dengan telah mengetahui nilai substansial yang sebenarnya dari mangga tersebut. jadi, kita memberika nilai pada mangga muda itu, bisa Rp. 500, Pak Nad memberi nilai Rp. 1000, Kang Gi memberi nilai Rp. 3000. Tapi nilai sebenarnya mangga tersebut berapa? Tidak juga tergantung dari pemilik atau penjual mangga yang menilainya Rp. 10.000 umpamanya.
Secara kualitatif mangga muda itu pun tak dapat dinilai secara tepat dalam bentuk angka atau nominal uang tersebut, bagaimana menilai kenikmatan mangga, proses dari bunga hingga menjadi mangga muda? Tapi bagaimanapun juga mangga muda tersebut tetap memiliki nilai substansialnya, bukan nilai yang kita berikan padanya, tapi nilai yang melakat inheren padanya, hanya mangga muda itu sendiri yang dapat menilai dirinya sendiri (dan Tuhan tentunya hehehe....bagi seorang yang percaya kemutlakan kuasa Tuhan). Jadi tidak paradoks, ada nilai yang diberikan ada nilai yang terberi yang esensial substansial.
Pak Nad menyatakan, seperti apa kiranya cara memproduksi celana boxer agar adil dan mendekati kebenaran dalam bentuk konvensi nilai universal? Dalam harga berapa harus dijual celana boxer yang diproduksi @ US$1 itu, Bung Ed? Keadilan untuk siapa yang diperjuangkan Bung di sini? Kalau Anda tidak dapat menguantifikasinya Bung Ed, saya tidak dapat menyalahkan Anda; sebab saya bukan termasuk positivis yang ingin menguantifikasikan segala hal. Having said that, seseorang akan tetap tertuntut untuk menerangkannya secara kualitatif jika ia berpretensi sanggup melakukannya.
Nah Pak Nad mengulang lagi perpsesi yang dulu dikemukakan, jadi bagi saya dan mungkin Mas Fahmi, bukan soal celana tersebut akan dijual berapa Pak. Tapi keadilan upah yang diberikan si boss pada buruh pembuat celana boxer itu! Mau dijual 12 dollar –sebagaimana kata Mas Fahmi- gak masalah, tapi apakah adil dengan harga jual segitu ternyata si pembuatnya mendapat gaji hanya 1 dollar sehari? Bagi saya tidak adil, karena jelas keuntungannya selangit, menafikan kemanusiaan orang-orang pembuatnya dengan memberikan harga 1 dolar atas keringat mereka.
Pak kembali bertanya, “Apa maksudnya pasar bebas itu utopis dalam pengertian filosofis?” Pak Nad, Pasar bebas itu utopis dalam pengertian filosofis, ya karena melalui permenungan filosofis sekalipun, setidaknya yang telah saya lakukan dengan tidak “intutitif”, saya mendapatkan simpulan –sementara- yang saya yakini kebenarannya, bahwa pasar bebas itu tidak ada, pasar sebagai tempat atau mode transaksi selalu ada keterbatasan dan koersi yang oleh karena itulah transaksi terjadi, kalau bebas semaunya apa perlu ada negosiasi, transaksi, dan lobying?
“Seperti apa pemahaman Bung Ed tentang monopoli dan tentang permainan ekonomi kaum borjuis?” Pak Nad, Pemahaman saya sederhana saja, karena saya belum paham ekonomi, permainan ekonomi kaum borjuis termasuk di dalamnya adalah monopoli dengan segala strateginya berupaya agar perputaran modal hanya akan berputar di tangan mereka saja dan dalam rangka untuk memperkaya mereka saja (kapitalis borjuis). Misal produksi buku pelajaran yang boleh masuk ke sekolah hanya buku terbitan XXX saja, yang lain tidak boleh, bagi saya ini monopoli, dengan alasan apapun. Kecuali ada tender hehehe ...(dalam contoh buku pelajaran ini tentunya). Ataukah ada pengertian monopoli lain menurut Pak Nad? Mohon bimbingannya...
Pak Nad bertanya, “Menurut Bung Ed, ketidakadilan dalam transaksi itu seperti apa ya? Dalam kasus celana boxer, seperti apa Anda melihat transaksi yang adil dan manusiawi atau bajik itu? Saya kira tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa, kalau kita tidak mampu menjawab hal ini, maka dapat dipastikan kita juga TIDAK akan mampu memperjuangkan nomina-nomina abstrak di atas—biar jelas saya sebut saja di sini: keadilan, kemanusiaan, kebajikan.”
Pak Nad, Saya kira saya sudah menjelaskan, bahwa ketidakadilannya dalam kasus celana boxer Mas Fahmi kemarin adalah pada upah yang begitu sedikit yang diberikan untuk buruh pabrik yang tidak sebanding dengan keuntungan yang dipungut si boss. Dan soal transaksi yang Pak Nad tanyakan, kok rasanya dalam kasus celana boxer Mas Fahmi saya belum melihat sebuah proses transaksi? Dan saya tidak mempersoalkan transaksi. Kalaupun toh saya jawab, walaupun itu tak ada dalam contoh Mas Fahmi, ya mesti adil antara harga yang diberikan pada celana dengan kualitasnya dan duit yang diberikan pembeli untuk selana itu, adil kan? Ini manusiawi, baru tidak manusiawi klo beli celana dengan harga sesuai yang tertera tapi ternyata mendapat kualitas jauh dari harga yang tertera itu, mesti dipaksa beli lagi hehe... Bagi saya sesimpel itu.
Keadilan bagi saya memang tidak dapat dikuantifikasi atau dirumuskan secara tepat sebagaimana saya katakan di depan soal nilai substansial itu, hanya saja sebagaimana nilai substansial, keadilan, kebajikan, dapat dirasakan secara eksistensial, walau bisa juga secara empiris dan logis, namun tidak selalu. Oleh karena itu, saya menyatakan karena keadilan, kemanusiaan, kebajikan, dll itu adalah fitrah kemanusiaan untuk mencapai kemuliaannya maka ia mesti diperjuangkan dengan terus merumuskannya mendekati kebenarannya. Konsep-konsep itu bagi saya adalah konsep yang tak pernah selesai, seperti ekonomi atau matematika misalnya, tapi terus menjadi, dan bukan berarti dengan ketidakfinalannya ia tak dapat diperjuangkan.
Terakhir Pak Nad berkata, “...lagi pula, bukankah Anda sendiri mengatakan argumen saya sudah “bagus, ilmiah dan sistematis” dalam komentar-komentar Anda terdahulu (20/08) dan juga di shoutbox? Atau apakah itu seorang Ed Khan yang lain?”
Pak Nad, “bagus, ilmiah, dan sistematis” bagi saya bukan berarti otomatis semua argumentasinya saya setujui, bukan berarti jawabannya tepat sesuai apa yang dipertanyakan, bukan berarti benar menurut saya, jadi “bagus, ilmiah dan sistematis” bagi saya pun masih membuka dialog-dialog baru untuk selalu menemukan kebenaran-kebenaran “baru” atau “yang lain”.
Salam,
Edi Subkhan, selamat ber-ramadhan ria...